SURABAYA. Pengadilan Negeri Surabaya kembali memenangkan gugatan praperadilan pihak La Nyalla Mattalitti atas status tersangka yang diberikan Kejati Jatim, Senin (23/5). Ini berarti sudah dua kali La Nyalla berhasil menangkal status tersangka yang diberikan Kejati Jatim. Sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mangapul Girsang itu tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan diajukan atas nama putra La Nyalla, Muhammad Ali Affandi. "Pemohon adalah putra La Nyalla, juga punya hak konstitusional untuk mengajukan praperadilan," ujarnya.
La Nyalla kembali menangkan gugatan praperadilan
SURABAYA. Pengadilan Negeri Surabaya kembali memenangkan gugatan praperadilan pihak La Nyalla Mattalitti atas status tersangka yang diberikan Kejati Jatim, Senin (23/5). Ini berarti sudah dua kali La Nyalla berhasil menangkal status tersangka yang diberikan Kejati Jatim. Sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mangapul Girsang itu tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan diajukan atas nama putra La Nyalla, Muhammad Ali Affandi. "Pemohon adalah putra La Nyalla, juga punya hak konstitusional untuk mengajukan praperadilan," ujarnya.