Laba bersih Bumi Resources (BUMI) Turun hingga 84% Per Kuartal III-2023



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kinerja PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tertekan sepanjang periode Januari-September 2023, yang tercermin dari turunnya laba bersih hingga pendapatan di periode ini.

BUMI membukukan laba bersih senilai US$ 58,26 juta per kuartal III-2023. Realisasi ini merosot hingga 84,05% dari laba bersih di periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 365,49 juta. Akibatnya, laba per 1.000 saham BUMI menyusut menjadi US$ 0,16 dari sebelumnya US$ 3,11.

Baca Juga: Begini Perkembangan Terkini Proyek Hilirisasi Batubara Bumi Resources (BUMI)


Penurunan laba bersih ini sejalan dengan menurunnya pendapatan. Melansir laporan keuangan, Kamis (30/11), emiten tambang batubara ini membukukan pendapatan senilai US$ 1,17 miliar, menurun 15,78% dari pendapatan per akhir kuartal III-2022 yang mencapai US$ 1,39 miliar.

BUMI Chart by TradingView

Penjualan batubara kepada pihak ketiga di pasar ekspor mendominasi pendapatan BUMI, yakni mencapai US$ 735,61 juta, disusul penjualan kepada pihak ketiga domestik senilai US$ 406,36 juta.

Lalu, ada juga pendapatan dari penjualan emas kepada pihak ketiga domestic senilai US$ 31,74 juta, dan pendapatan dari segmen jasa sebesar US$ 1 juta.

Rincian pelanggan yang mempunyai transaksi lebih 10% dari total pendapatan yakni kepada Rwood Resources DMCC senilai US$ 346,78 juta, lalu penjualan kepada PT PLN Persero senilai US$ 246,92 juta, dan penjualan kepada PT Jhonlin Group sebesar US$ 76,41 juta.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) Masuk FTSE Global Equity Sekaligus FTSE Global Equity Shariah

Di sisi lain, emiten terafiliasi Grup Bakrie ini berhasil menekan sejumlah beban di Tengah naiknya pendapatan. Beban pokok pendapatan berhasil turun 0,45% menjadi US$ 1,09 miliar.

Kemudian, beban penjualan turun 21,6% menjadi US$ 26,80 juta. Beban bunga dan keuangan bahkan turun hingga 87,12% menjadi tinggal US$ 17,98 juta dari sebelumnya mencapai US$ 139,63 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto