JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (BSB) berhasil menggelembungkan laba bersih. Masa kinerja 2010, anak usaha PT Bank Bukopin Tbk (BBPK) ini meraup untung sebesar Rp 10,23 miliar atau naik 1.131,63% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 831 juta. Riyanto, Direktur Utama BSB, mengungkapkan bahwa kenaikan laba ini didukung kenaikan pendapatan operasi utama. Sepanjang 2010, BSB meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 350 miliar atau naik 27,51% menjadi Rp 1,622 triliun dari tahun sebelumnya hanya Rp 1,272 triliun. "Peningkatan ini disebabkan kenaikan deposito 32,32% dan tabungan 17,19%," jelas Riyanto, dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham, Kamis (24/3). Tak hanya DPK yang mengalami peningkatan namun BSB juga terus menggenjot pembiayaan. Hingga akhir 2010, BSB berhasil menyalurkan pembiayaan Rp 330 miliar atau menjadi sebesar Rp 1,61 triliun, naik 25,78% dari tahun sebelumnya Rp 1,28 triliun. Pembiayaan BSB fokus ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pembiayaan konsumen ataupun mulitifinance.
Laba bersih melonjak, Bukopin Syariah tak akan bagi dividen
JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (BSB) berhasil menggelembungkan laba bersih. Masa kinerja 2010, anak usaha PT Bank Bukopin Tbk (BBPK) ini meraup untung sebesar Rp 10,23 miliar atau naik 1.131,63% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 831 juta. Riyanto, Direktur Utama BSB, mengungkapkan bahwa kenaikan laba ini didukung kenaikan pendapatan operasi utama. Sepanjang 2010, BSB meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 350 miliar atau naik 27,51% menjadi Rp 1,622 triliun dari tahun sebelumnya hanya Rp 1,272 triliun. "Peningkatan ini disebabkan kenaikan deposito 32,32% dan tabungan 17,19%," jelas Riyanto, dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham, Kamis (24/3). Tak hanya DPK yang mengalami peningkatan namun BSB juga terus menggenjot pembiayaan. Hingga akhir 2010, BSB berhasil menyalurkan pembiayaan Rp 330 miliar atau menjadi sebesar Rp 1,61 triliun, naik 25,78% dari tahun sebelumnya Rp 1,28 triliun. Pembiayaan BSB fokus ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pembiayaan konsumen ataupun mulitifinance.