Laba bersih naik 35%, LPKR bagi dividen



JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memanen pertumbuhan laba di tahun lalu. Keuntungan bersih LPKR sepanjang 2010 Rp 525 miliar, meningkat 35% dibandingkan dengan laba bersih tahun 2010. Emiten properti di bawah Grup Lippo ini menuai pendapatan Rp 3,125 triliun sepanjang tahun lalu, atau naik 22% year-on-year.

Pendapatan dan laba bersih LPKR naik mengikuti pertumbuhan penjualan residensial. "Divisi healthcare juga berperan besar tahun lalu," kata Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur LPKR, kemarin.

Peningkatan laba bersih juga telah meningkatkan laba bersih per saham LPKR menjadi Rp 30,30. Tahun 2009, laba bersih LPKR masih sebesar Rp 22,43 per saham.


Divisi bisnis perumahan memberikan sumbangan terbesar bagi LPKR. Bisnis perumahan tahun lalu menyumbang pendapatan Rp 1,28 triliun, atau setara 40,96% dari total pendapatan. Kontribusi dari unit perumahan LPKR tumbuh 18% daripada sumbangan di tahun lalu.

Penyumbang pendapatan terbesar kedua bagi LPKR adalah bisnis rumah sakit. Nilainya Rp 1,037 triliun, atau setara 33,18% dari total pendapatan. Bisnis komersial, seperti mal dan hotel, menyetor Rp 354 miliar, atau 1,33% dari total pemasukan LPKR.

LPKR juga mempunyai bisnis aset manajemen yang menghasilkan 14,52% dari total pendapatan. Menurut Ketut, pendapatan dari bisnis aset manajemen yang mencapai Rp 454 miliar sepanjang 2010, mengalami pertumbuhan 67% year-on-year.

Kenaikan pendapatan dari bisnis aset manajemen antara lain berasal dari fee membantu penjualan aset Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center serta penjualan berbagai aset ritel lainnya. Aset yang dilepas LPKR tahun lalu seperti Siloam Hospitals Lippo Cikarang.

Ketut menjelaskan, LPKR masih mengandalkan penjualan perumahan serta bisnis kesehatan. LPKR juga mengincar penerimaan dari mal serta aset manajemen.

Perusahaan properti ini berencana membagikan total dividen Rp 150 miliar atau Rp 8,65 per saham. Nilai dividen yang akan dilunasi tahun ini, menurut Ketut, setara dengan rasio dividen 28,6%.

Sebelumnya, LPKR telah membayar dividen interim sebesar Rp 50 miliar di Desember 2010. Sedangkan dividen tahunan akan dibayarkan setelah mendapat izin dari pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie