KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba bersih perusahaan penjaminan meningkat pada kuartal IV-2023. Dalam laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis 30 April 2024, nilai laba bersih perusahaan penjaminan pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 1,73 triliun. "Nilai itu meningkat sebesar Rp 0,41 triliun atau naik sebesar 31,01%, dari posisi kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 1,32 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut. Adapun nilai laba bersih perusahaan penjaminan pada kuartal IV-2023 tercatat meningkat 8,8%, jika dibandingkan kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 1,59 triliun.
Sementara itu, imbal jasa penjaminan (IJP) perusahaan penjaminan tercatat sebesar Rp 7,92 triliun pada kuartal-IV 2023. Nilai itu meningkat sebesar Rp 2,04 triliun atau naik sebesar 34,76% dari posisi kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 5,88 triliun. Baca Juga: Akumulasi Pendapatan Premi Perasuransian pada Maret 2024 Capai Rp 87,53 Triliun