Laba Fintech Lending Naik 90,4% per November 2025, Ini Kata Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) naik 90,4% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 2,38 triliun per November 2025.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan kenaikan laba yang signifikan itu tak terlepas dari kinerja pertumbuhan pembiayaan yang masih tinggi.

Pertumbuhan pembiayaan yang tinggi itu mencerminkan bahwa permintaan dari masyarakat terhadap layanan fintech lending masih tinggi meski terdapat berbagai isu yang menerpa industri pada 2025.


Baca Juga: Laba Fintech Lending Naik Signifikan 90,4% per November 2025, Ini Kata AFPI

"Saya melihat permintaan dari pindar masih cukup tinggi pada 2025. Hal itu terlihat dari pertumbuhan pindar yang mencapai lebih dari 20% di saat pertumbuhan kredit secara total mengalami penurunan," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (25/1).

Nailul menerangkan dalam survei permintaan kredit, ada kenaikan permintaan untuk pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jadi, yang mereka minta tidak dipenuhi oleh perbankan, tenti mereka mencari pembiayaan alternatif, termasuk pindar. 

Dia menambahkan dari sisi industri juga terjadi penyesuaian suku bunga yang meningkatkan permintaan, meskipun secara satuan pinjaman ada penurunan margin keuntungan.

Namun, masuknya perbankan sebagai lender lebih banyak membuat keuntungan bagi platform fintech lending. 

Baca Juga: OJK Blokir Lebih dari 30.000 Rekening Terindikasi Judi Online hingga Akhir 2025

Menurut Nailul, tren yang sama masih akan terjadi pada tahun ini, yakni pembiayaan fintech lending masih akan tumbuh positif, meskipun ada kecenderungan perlambatan pertumbuhan mengingat adanya pengetatan regulasi dari sisi borrower

"Pengetatan regulasi akan membuat penurunan permintaan," ucapnya.

Nailul menyebut faktor lain yang bisa memengaruhi pembiayaan fintech lending adalah suku bunga kredit UMKM yang seharusnya bisa lebih turun, dapat membuat permintaan kredit UMKM via perbankan bisa meningkat lagi. 

"Faktor lainnya adalah masalah kasus di pindar merembet ke lender perbankan. Jika sudah menyeret perbankan, pendanaan bisa makin seret. Namun, selama ini tampaknya akan aman saja," kata Nailul.

Baca Juga: Strategi Bunga Tinggi Krom Bank Dongkrak Pertumbuhan DPK Hingga 176%

Nailul memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan industri fintech lending pada tahun ini sepertinya masih berada pada angka dobel digit atau 20% ke atas. Jika terjadi perlambatan, kemungkinan tumbuhnya 15% ke atas. Adapun pertumbuhan pembiayaan fintech lending ujungnya akan selaras dengan kinerja laba. 

Terkait kinerja terakhir, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,45% secara YoY.

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2025 tercatat sebesar 4,33%. (*)

Selanjutnya: Pelayaran Nasional Ekalya (ELPI) Targetkan Pendapatan hingga Rp 1,3 Triliun pada 2026

Menarik Dibaca: 5 Manfaat Rutin Minum Kopi Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News