KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba pada pertengahan tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, laba industri fintech lending mencapai Rp 1,15 triliun per Juni 2026. "Nilainya meningkat sebesar 10,14%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, kenaikan laba industri fintech lending hingga Juni 2026 tercatat melambat dibandingkan pertumbuhan laba pada bulan sebelumnya. Sebagai perbandingan, laba industri fintech lending mencapai Rp 1,08 triliun per Mei 2026. Nilai tersebut meningkat signifikan sebesar 37,43% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Laba Multifinance Tembus Rp12,75 Triliun, Tumbuh 15,72% hingga Juni 2026 Lebih lanjut, OJK menyebut tingkat pembiayaan bermasalah atau tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara fintech lending. Meski demikian, Agusman menyebut industri fintech lending tetap mampu mencatatkan peningkatan laba seiring dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan.
Laba Fintech Lending Berpeluang Lampaui 2025
Sementara itu, Agusman menilai peluang industri fintech lending untuk melampaui pencapaian laba pada 2025 masih terbuka pada tahun ini. Sebagai informasi, laba industri fintech lending tercatat sebesar Rp 2,27 triliun sepanjang 2025. "Faktornya, antara lain didukung pertumbuhan penyaluran pembiayaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring," kata Agusman. Pertumbuhan penyaluran pembiayaan menjadi salah satu faktor yang menopang kinerja industri fintech lending. Di sisi lain, penguatan manajemen risiko dan peningkatan kualitas credit scoring dinilai penting untuk menjaga kualitas pembiayaan serta menekan potensi risiko kredit bermasalah.
Baca Juga: Bisnis Bullion Makin Positif, OJK Ungkap Kelolaan Emas Tembus 150 Ton Outstanding Fintech Lending Tumbuh 25,88%
Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,14 triliun per Juni 2026.
Nilai outstanding tersebut tumbuh sebesar 25,88% secara year on year (YoY). Pertumbuhan ini menunjukkan aktivitas pembiayaan melalui industri fintech lending masih terus berkembang hingga pertengahan 2026. Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juni 2026 masih berada dalam kondisi terjaga, yakni sebesar 4,26%. Dengan demikian, pertumbuhan pembiayaan yang masih berlanjut serta kondisi risiko kredit yang tetap terjaga menjadi salah satu faktor yang mendukung prospek kinerja industri fintech lending pada tahun ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News