Laba Fintech Lending Turun 21,68% per Maret 2026, Ini Biang Keroknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) menurun sebesar 21,68% year on year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 680 miliar per Maret 2026.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan penurunan laba fintech lending tak terlepas dari meningkatnya Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Asal tahu saja, BOPO fintech lending meningkat dari 77,88% per Maret 2025, menjadi sebesar 86,68% per Maret 2026.

Nailul menjelaskan salah salah penyebab kenaikan beban operasional berkaitan juga dengan aturan yang harus dipenuhi fintech lending. Aturan tersebut bertahap dilaksanakan sejak 2025 hingga 2026, yakni Peraturan OJK (POJK) 40/2024 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) 19/2025. 


Baca Juga: Kinerja BPD Terus Tumbuh, Total Aset Capai Rp 1.036 pada Kuartal I-2026

"Jadi, pasti ada peningkatan beban operasional umum hingga peningkatan informasi teknologi untuk memastikan platform comply terhadap aturan yang berlaku," ucapnya kepada Kontan, Selasa (19/5).

Selain itu, Nailul berpendapat meningkatnya biaya operasional penyelenggara fintech lending juga tak terlepas dari adanya pengeluaran untuk pemasaran, seiring banyaknya kasus yang menimpa industri dalam beberapa bulan terakhir. Alasannya, dia bilang biaya pemasaran tersebut untuk menarik lebih banyak lender dan borrower agar masuk ke industri fintech lending. 

"Saya rasa juga ada faktor dari eksternal platform yang membuat beban meningkat," ujarnya.

Lebih lanjut, Nailul menilai sepertinya masih terasa menantang bagi fintech lending untuk meningkatkan laba pada tahun ini. Sebab, industri sendiri masih menghadapi persoalan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai suku bunga yang belum selesai, meskipun kini dalam proses banding. Ditambah, adanya beberapa penyelenggara fintech lending masih menghadapi tata kelola yang buruk. 

"Keduanya bisa menaikkan beban dari platform. Di satu sisi, bunga manfaat dari platform juga tidak ada kenaikan. Artinya, laba bisa makin tertekan," tuturnya.

Meski demikian, Nailul mengatakan masih terdapat potensi tahun ini industri fintech lending untuk menyamai, bahkan melampaui pencapaian laba pada akhir 2025 yang sebesar Rp 2,27 triliun. Dengan catatan, sisi pembiayaan terus meningkat, sehingga bisa menaikkan total pendapatan.

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut ada sejumlah faktor yang menyebabkan laba industri menurun. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan salah satunya karena tantangan pasar yang cukup tinggi.

Baca Juga: Sasar Segmen Mikro, BRI Insurance Gencarkan Literasi Keuangan Asuransi di Daerah

"Selain itu, banyaknya pengguna dengan credit scoring buruk sangat memengaruhi turunnya profit," ungkapnya kepada Kontan.

Dalam upaya mengantisipasi dampak dari kondisi tersebut, Entjik mengatakan hampir semua fintech lending mengeluarkan dana yang cukup tinggi untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan credit scoring. Upaya itu ditujukan untuk memperketat analisis kelayakan kredit yang lebih dalam lagi untuk menyaring calon borrower.

Alhasil, hal tersebut juga yang membuat BOPO di industri fintech lending mengalami kenaikan. Untuk meningkatkan laba ke depannya, Entjik menyampaikan industri fintech lending perlu lebih selektif lagi dalam memilih calon borrower, sehingga kualitas pembiayaan bisa lebih baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News