KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) menurun sebesar 21,68% Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 680 miliar per Maret 2026. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut ada sejumlah faktor yang menyebabkan laba industri menurun. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan salah satunya karena tantangan pasar yang cukup tinggi. "Selain itu, banyaknya pengguna dengan credit scoring buruk sangat memengaruhi turunnya profit," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (19/5).
Dalam upaya mengantisipasi dampak dari kondisi tersebut, Entjik mengatakan hampir semua fintech lending mengeluarkan dana yang cukup tinggi untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan credit scoring. Upaya itu ditujukan untuk memperketat analisis kelayakan kredit yang lebih dalam lagi untuk menyaring calon borrower.
Baca Juga: Pidato Prabowo Soal KEM-PPKF 2027: Pendapatan Digenjot, Defisit Diperkecil Alhasil, hal tersebut juga yang membuat Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di industri fintech lending mengalami kenaikan. Adapun BOPO fintech lending meningkat dari 77,88% per Maret 2025, menjadi sebesar 86,68% per Maret 2026. Untuk meningkatkan laba ke depannya, Entjik menyampaikan industri fintech lending perlu lebih selektif lagi dalam memilih calon borower, sehingga kualitas pembiayaan bisa lebih baik. Dari sisi penyelenggara, fintech lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menerapkan sejumlah strategi guna menjaga profitabilitas. VP Public Relations Amartha Harumi Supit menyebut pihaknya sudah membukukan profit beberapa tahun terakhir. Hal itu tak terlepas dari penerapan tata kelola yang prudent dan pengelolaan risiko yang disiplin. "Ditambah, pemanfaatan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan efisiensi operasional," katanya kepada Kontan. Ke depannya, Harumi menyampaikan Amartha bertujuan untuk menjaga portofolio melalui penyaluran yang prudent, penguatan ekosistem, dan inovasi teknologi. Sebagai informasi, OJK mencatat, outstanding pembiayaan industri fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh sebesar 26,25% secara YoY.
Baca Juga: Arah Kebijakan Ekonomi 2027: Prabowo Janjikan Rakyat Sejahtera, Ini Angkanya! Sementara itu, OJK mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Maret 2026 sebesar 4,52%. Secara rinci, angka TWP90 industri per Maret 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. Namun, angka TWP90 per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang sebesar 4,54%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News