Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja profitabilitas industri perasuransian menunjukkan peningkatan hingga Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 7,85 triliun per Maret 2026.

Baca Juga: Kenaikan BI Rate Belum Langsung Dorong Bunga Kredit, Bank Pilih Naikkan Bertahap


“Nilainya meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp 3,96 triliun,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).

Sementara itu, industri asuransi umum dan reasuransi membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 4,22 triliun per Maret 2026.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 0,08 triliun dibandingkan periode sebelumnya.

Ogi menjelaskan, kenaikan laba industri asuransi ditopang membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan.

Ke depan, Ogi menilai prospek industri perasuransian masih cukup positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan penguatan transformasi industri.

Meski demikian, dia mengingatkan industri tetap perlu mewaspadai sejumlah tantangan, mulai dari tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, hingga ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Baca Juga: BI Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25%, Perbankan Masih Tahan Kenaikan Bunga KPR Floating

“Dengan demikian, penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama,” kata Ogi.

Dari sisi pendapatan premi, OJK mencatat premi industri asuransi jiwa turun 0,14% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 47,12 triliun per Maret 2026.

Adapun premi industri asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,77% YoY dengan nilai mencapai Rp 41,24 triliun pada periode yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News