KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan laba industri pinjaman daring (pindar) masih didorong oleh kinerja sejumlah pelaku besar yang memiliki kondisi keuangan lebih kuat. Meski secara industri mencatat perbaikan, sebagian penyelenggara masih menghadapi persoalan kualitas pembiayaan dan permodalan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba industri pindar hingga Mei 2026 tumbuh 37,45% secara tahunan menjadi Rp1,08 triliun.
Pada saat yang sama, rasio kredit bermasalah atau TWP90 turun menjadi 4,42%, lebih rendah dari batas maksimum 5% yang ditetapkan regulator. Namun, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi seluruh industri.
Baca Juga: Laba Industri Pindar Naik 37,43% per Mei 2026, Kualitas Pembiayaan Masih Jadi Catatan Sebab, masih terdapat 18 penyelenggara dengan rasio TWP90 di atas 5% serta delapan perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. "Pertumbuhan industri masih banyak ditopang oleh pemain-pemain besar yang sehat, sementara sebagian pelaku lain masih menghadapi tantangan permodalan dan kualitas pembiayaan," ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (20/7/2026). Menurut Yusuf, kondisi tersebut menunjukkan kualitas kredit tetap menjadi tantangan utama hingga akhir 2026. Pasalnya, level TWP90 industri masih relatif tipis di bawah ambang batas regulator, sehingga potensi tekanan terhadap kualitas pembiayaan perlu terus diwaspadai.
Baca Juga: Laba Industri China Naik di 2025, Pertama dalam Empat Tahun Selain menjaga kualitas kredit, pelaku industri juga perlu memperkuat struktur permodalan di tengah tekanan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat. Di sisi lain, efek basis rendah yang selama ini menopang pertumbuhan laba diperkirakan mulai memudar, sehingga laju pertumbuhan industri pindar pada paruh kedua 2026 berpotensi melambat dibandingkan semester pertama. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News