KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laba bersih alias laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke entitas induk PT Intiland Development Tbk (DILD) di kuartal I-2020 naik 74,47% menjadi Rp 84,41 miliar dari yang sebelumnya Rp 48,39 miliar di kuartal I-2019. Namun sebenarnya laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan tercatat mengalami penurunan 19,84% dari Rp 102,11 miliar menjadi Rp 81,85 miliar. Hasil yang lebih rendah ini terutama didorong pendapatan yang lebih rendah dan meningkatnya beban bunga karena PSAK 72, khususnya pendapatan yang lebih kecil dari proyek-proyek joint-venture (JV) high-rise. Baca Juga: Bukan buyback, ini cara Repower Asia (REAL) menjaga harga saham dan promosi produk
Sekretaris Perusahaan DILD Theresia Rustandi menjelaskan kenaikan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk terjadi karena penerapan standar akuntansi baru yaitu PSAK 72. "Laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk didorong oleh tingginya pendapatan dari proyek yang dimiliki perusahaan bila dibandingkan periode sebelumnya karena implementasi standar akuntansi baru yang diterjemahkan ke dalam laba bersih yang lebih tinggi," jelas Theresia dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/6).