Laba PGN terus tergerus karena FSRU Lampung dan Saka Energi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tercatat mengalami penurunan kinerja keuangan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data dari Komisi VI DPR RI tercatat laba usaha dan laba bersih PGN dalam lima tahun berturut-turut turun selama tahun 2012 hingga 2017.

Padahal menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, PGN masih bisa mencatatkan pertumbuhan pendapatan dan penyaluran gas. Begitu pula dengan aset PGN yang meningkat dalam periode 2012 hingga 2016.

"Mengapa kinerja PGN turun dalam lima tahun terakhir, berdasarkan data PGN, penjelasan PGN, penjelasan direksi, bagi kami tidak konsisten, tidak berdasar, dan ada hal yang tidak disampaikan. Kinerja PGN dalam lima tahun turun karena disebabkan adanya kenaikan biaya operasi akibat pembayaran sewa FSRU Lampung dan pemaksaan strategi managemen dalam penetapan investasi khususnya di hulu yaitu oleh Saka Energi," sebut Rieke dalam Rapat Komisi VI dengan Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dan Direksi PT Pertamina (Persero) pada Rabu (14/3).


Menurut Rieke dalam jawaban tertulis Direksi PGN, sejak selesai dibangun 2014, FSRU Lampung beroperasi tidak maksimal sesuai rencana. Makanya PGN terus harus membayar sewa sebesar lebih dari US$ 90 juta.

"Penyebabnya adalah tidak ada program komersil dengan pelanggan khususnya PLN karena mahalnya biaya penyimpanan regasification. Diduga terjadi mark up dalam proyek FSRU Lampung itu. Ini harus dibebankan ke Pertamina," kata Rieke.

Lebih lanjut Rieke bilang investasi PGN di hulu migas melalui Saka Energi sampai saat ini masih mengalami kerugian. Rata-rata dalam lima tahun kerugiannya lebih dari US$ 50 juta.

"Kalau begini, Bapak Deputi siapa yang menanggung? Pertamina lagi yang menanggung. Kami minta data laporan keuangan Saka dan pembayaran sewa FSRU Lampung per tahun,"ujar Rieke.

Lebih lanjut Rieke meminta agar Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja keuangan PGN. Rieke bahkan meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) terkait Holding Migas.

"Kami bisa minta kalau bisa dicabut saja (PP holding migas) di evaluasi dulu PGN-nya. Seperti begini anda mau menimpakan persoalan kepada Pertamina?"imbuhnya.

Sekedar informasi, pendapatan dan laba bersih PGN pada tahun 2012 sebesar US$ 2,58 miliar dan US$ 915 juta. Tahun 2013 PGN mencatatkan pendapatan US$ 3,001 miliar dan laba bersih US$ 838 juta.

Tahun 2014 PGN mencatatkan pendapatan US$ 3,253 miliar dan laba bersih US$ 711 juta. Pendapatan PGN tahun 2015 sebesar US$ 3,069 miliar dan laba bersih US$ 403 juta.

Tahun 2016 pendapatan PGN sebesar US$ 2,953 miliar dan laba bersih US$ 304 juta. Tahun lalu, PGN mencatatkan pendapatan sebesar US$ 2,97 miliar dan laba bersih sebesar US$ 143,1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat