JAKARTA. Kebijakan pembatasan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor terbukti berdampak negatif bagi kinerja perusahaan pembiayaan. Multifinance yang memiliki bisnis inti kredit sepeda motor harus rela mengalami pelambatan pertumbuhan laba. Alhasil, keuntungannya semakin mengecil. Aturan minimum uang muka 25% menyebabkan perusahaan multifinance sulit memasarkan pembiayaan kredit sepeda motor, sehingga aliran pendapatan yang masuk kantong kian berkurang. Salah satunya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Adira Finance hanya mengantongi laba bersih Rp 1,4 triliun pada tahun 2012 atau turun 6% dari tahun sebelumnya. Padahal, tahun 2011, labanya masih tumbuh 7,48%. "Aturan DP, kebijakan fidusia, hingga melemahnya harga komoditas menjadikan daya beli masyarakat berkurang," kata Willy S. Dharma, Direktur Utama Adira Finance, saat paparan kinerja perusahaan, Selasa lalu (26/2).
Laba tergencet aturan uang muka
JAKARTA. Kebijakan pembatasan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor terbukti berdampak negatif bagi kinerja perusahaan pembiayaan. Multifinance yang memiliki bisnis inti kredit sepeda motor harus rela mengalami pelambatan pertumbuhan laba. Alhasil, keuntungannya semakin mengecil. Aturan minimum uang muka 25% menyebabkan perusahaan multifinance sulit memasarkan pembiayaan kredit sepeda motor, sehingga aliran pendapatan yang masuk kantong kian berkurang. Salah satunya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Adira Finance hanya mengantongi laba bersih Rp 1,4 triliun pada tahun 2012 atau turun 6% dari tahun sebelumnya. Padahal, tahun 2011, labanya masih tumbuh 7,48%. "Aturan DP, kebijakan fidusia, hingga melemahnya harga komoditas menjadikan daya beli masyarakat berkurang," kata Willy S. Dharma, Direktur Utama Adira Finance, saat paparan kinerja perusahaan, Selasa lalu (26/2).