KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semua Lab pemeriksa PCR yang mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diwajibkan untuk memasukkan data ke dalam sistem New All Record (NAR). Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.
Label Hitam di PeduliLindungi, Ancaman Kemenkes, dan Sanksi Bagi Lab yang Tidak Patuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semua Lab pemeriksa PCR yang mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diwajibkan untuk memasukkan data ke dalam sistem New All Record (NAR). Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.