Lagi, 10 perusahaan peroleh sertifikasi ISPO



JAKARTA. Makin banyak perusahaan sawit yang mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pada awal tahun, baru 10 perusahaan yang mendapatkan sertifikat ISPO. Per Agustus ini, jumlah perusahaan yang bersertifikat ISPO tersebut setidaknya sudah ada 20 perusahaan.

"Kamis besok (22/8) resminya akan diserahkan sertifikatnya," ujar Rosediana Suharto, Direktur Eksekutif Komisi ISPO Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementrian Pertanian (Kemtan), kemarin.

Adapun beberapa perusahaan yang mendapatkan sertifikasi ISPO adalah PT Musim Mas, PT Astra Agro Lestari, dan Wilmar. Sebelumnya Musim Mas dan Astra Agro Lestari sudah mendapatkan sertifikasi ISPO untuk kebunnya di Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah. Dengan ISPO, diharapkan produk mereka lebih mudah masuk pasar ekspor.


Menurut Rosediana, total ada sekitar 120 perusahaan yang mengajukan sertifikasi ISPO tersebut, namun belum semuanya bisa diproses. "Banyak yang belum selesai diaudit," kata Rosediana.

Sebelumnya, Suswono Menteri Pertanian menyatakan sertifikasi ISPO ini akan wajib (mandatory) pada tahun 2014. Sayangnya, kebijakan ini akan sulit diterapkan.

Pasalnya, Rosediana bilang pemerintah hanya mampu memberikan sertifikasi ISPO kepada 50 perusahaan. Rosediana bilang mandatory sertifikasi ini akan mundur pada tahun 2020 nanti.

Tak hanya perusahaan, pemerintah juga akan memberlakukan wajib sertifikasi ISPO kepada petani kelapa sawit baik plasma maupun mandiri. Hanya saja ketentuam ini baru bersifat benar-benar mengikat pada tahun 2020. Jika ada perusahaan belum memiliki sertifikat ISPO ini, pemerintah akan menurunkan kelas perusahaan.

Sayangnya, pemerintah belum bisa menjanjikan kepada perusahaan yang memiliki sertifikasi ISPO untuk mendapatkan harga premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fitri Arifenie