Lagi, 3 pegawai pajak miliki rekening tak wajar



JAKARTA. Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak penegak hukum seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tiga nama pegawai pajak berinisial W, D dan A, yang ditengarai melakukan penyelewengan dalam mengurusi pajak negara.Nama ketiga orang ini, menurut Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy, diketahui dari hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang disampaikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Komisi III saat rapat tertutup hari Senin (13/3)."Panitia kerja dan Komisi III akan lanjutkan ke KPK dan Kejaksaan supaya ini ditindaklanjuti dengan cepat. Ada seperti munculnya nama Mr W, D, A dan lain-lain. Yang dilaporkan PPATK ini tidak hanya pegawai pajak di pusat, tapi juga di daerah," ujar Tjatur seusai menghadiri rapat di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jakarta, Senin.Tiga oknum dari Ditjen Pajak ini diketahui mengurus wajib pajak perusahaan besar. Namun, Tjatur enggan menyebutkannya karena bukan wewenangnya."Harus diusut juga perusahaan-perusahaan besar yang melingkupi ini dan yang mengajak kongkalikong petugas pajak. Jadi, jangan sampai orang jadi kaya raya, sementara negara dirugikan karena pajaknya diambil," ungkapnya.Menurut Tjatur, PPATK sebenarnya telah melaporkan ratusan nama yang diduga memiliki transaksi mencurigakan dalam perpajakan. Namun, saat ini belum semua ditindaklanjuti penegak hukum."Laporan PPATK ada ratusan (oknum), yang ditindaklanjuti baru empat orang. Sekarang sedang diselidiki oleh kepolisian. Berapa kerugian negara yang disebabkan para pegawai pajak bermasalah ini? Puluhan sampai ratusan miliar karena itu kumpulan dari ratusan perusahaan. Ini lebih besar dari Dhana Widyatmika," terangnya.Sebelumnya diberitakan, setelah kasus Gayus Halomoan Tambunan, pihak penegak hukum kembali mengusut kasus pegawai pajak lainnya, antara lain Dhana Widyatmika, pegawai negeri sipil golongan III/C yang pernah bertugas di kantor Pelayan Pajak Gambir. Ia diduga mendapatkan uang miliaran rupiah dalam mengurus perusahaan wajib pajak perusahaan. Nama lain yang dibidik adalah Ajib Hamdani, seorang mantan pegawai pajak yang juga diduga memiliki rekening tak wajar. (Maria Natalia/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can