KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali melakukan restrukturisasi utang. Kali ini, anak usaha WSKT yang berupaya menyehatkan keuangannya adalah PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR). Melansir keterbukaan informasi tanggal 20 Februari 2025, WFPR merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara, WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. WFPR dan PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana Sukses Makmur (INTIDANA) sempat menandatangani Akta Perjanjian Kredit Notariil Nomor 171 tanggal 22 Desember 2022, sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Notariil Nomor 141 tanggal 23 Februari 2024.
Lagi, Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 5 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali melakukan restrukturisasi utang. Kali ini, anak usaha WSKT yang berupaya menyehatkan keuangannya adalah PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR). Melansir keterbukaan informasi tanggal 20 Februari 2025, WFPR merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara, WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. WFPR dan PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana Sukses Makmur (INTIDANA) sempat menandatangani Akta Perjanjian Kredit Notariil Nomor 171 tanggal 22 Desember 2022, sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Notariil Nomor 141 tanggal 23 Februari 2024.