Lagi, AS Melarang Impor dari Lima Perusahaan China karena Kerja Paksa Uighur



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Amerika Serikat melarang impor dari lima perusahaan China lagi karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan warga Uighur. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk menghilangkan barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa dari rantai pasokan AS.

Mengutip Reuters, Kamis (8/8), perusahaan-perusahaan tersebut termasuk Rare Earth Magnesium Technology Group Holdings yang berbasis di Hong Kong dan induknya, Century Sunshine Group Holdings, yang memproduksi pupuk magnesium dan produk paduan magnesium. Yang juga termasuk adalah anak perusahaan Zijin Mining Group Co, Xinjiang Habahe Ashele Copper Co, yang menambang logam nonferrous.

Perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran tidak segera menanggapi permintaan komentar.


Baca Juga: Prospek Harga Energi Masih Berada Dalam Bayang-Bayang Tekanan

Perusahaan-perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, yang membatasi impor terkait dengan apa yang pemerintah AS sebut sebagai genosida yang sedang berlangsung terhadap kelompok minoritas di wilayah Xinjiang, China bagian barat.

Daftar tersebut kini mencakup lebih dari 70 entitas yang terkait dengan produk-produk termasuk pakaian katun, suku cadang otomotif, lantai vinil, dan panel surya.

Daftar tersebut mengidentifikasi mereka yang bekerja dengan pemerintah Daerah Otonomi Uighur Xinjiang untuk merekrut dan mengangkut warga Uighur, Kazakh, Kyrgyzstan atau anggota kelompok teraniaya lainnya ke luar wilayah tersebut, dan mereka yang mengambil materi dari wilayah tersebut atau dari orang-orang yang bekerja dengan pemerintah Daerah Otonomi Uighur Xinjiang. pemerintahan Xinjiang.

Para pejabat AS mengatakan pihak berwenang China telah mendirikan kamp kerja paksa untuk warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang. Sementara Beijing menyangkal adanya pelanggaran.

Editor: Herlina Kartika Dewi