JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Kali ini, lembaga anti rasuah ini menyita sebuah rumah mewah di kawasan Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyitaan aset Fuad Amin Imron terkait tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, KPK sudah menyita banyak aset Fuad Amin Imron. Sejak awal Januari 2015, KPK telah menyita uang sebesar Rp 250 miliar serta 14 rumah dan apartemen milik Fuad Amin di Jakarta dan Surabaya. KPK juga menyita 70 bidang tanah dan bangunan, termasuk butik milik istrinya dan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan, Madura. Sejumlah aset Fuad yang disita KPK tersebar di Jakarta, Bangkalan, Surabaya, dan Bali. KPK juga menyita sebanyak 19 mobil milik Fuad pun tak luput dari penyitaan. Sejumlah mobil itu disita KPK di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan.
Lagi, aset bekas Bupati Bangkalan disita KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Kali ini, lembaga anti rasuah ini menyita sebuah rumah mewah di kawasan Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyitaan aset Fuad Amin Imron terkait tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, KPK sudah menyita banyak aset Fuad Amin Imron. Sejak awal Januari 2015, KPK telah menyita uang sebesar Rp 250 miliar serta 14 rumah dan apartemen milik Fuad Amin di Jakarta dan Surabaya. KPK juga menyita 70 bidang tanah dan bangunan, termasuk butik milik istrinya dan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan, Madura. Sejumlah aset Fuad yang disita KPK tersebar di Jakarta, Bangkalan, Surabaya, dan Bali. KPK juga menyita sebanyak 19 mobil milik Fuad pun tak luput dari penyitaan. Sejumlah mobil itu disita KPK di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan.