JAKARTA. Setelah menyemprit empat anggota bursa (AB), saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memeriksa perusahaan efek yang juga terindikasi melakukan pelanggaran. Namun, Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI belum mau mengumumkan identitas perusahaan efek yang dimaksud. Begitu pula mengenai potensi pelanggaran yang dilakukan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Apakah ada yang diperiksa, pasti ada, karena fungsi pengawasan di bursa untuk mewujudkan dan menjaga integritas pasar," ujar Uriep kepada KONTAN, Rabu (19/3).
Lagi, BEI temukan indikasi pelanggaran oleh AB
JAKARTA. Setelah menyemprit empat anggota bursa (AB), saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memeriksa perusahaan efek yang juga terindikasi melakukan pelanggaran. Namun, Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI belum mau mengumumkan identitas perusahaan efek yang dimaksud. Begitu pula mengenai potensi pelanggaran yang dilakukan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Apakah ada yang diperiksa, pasti ada, karena fungsi pengawasan di bursa untuk mewujudkan dan menjaga integritas pasar," ujar Uriep kepada KONTAN, Rabu (19/3).