MAKASSAR. Untuk kali ketiga, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan & Barat melimpahkan berkas perkara Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad ke Kejati Sulselbar. Pelimpahan berkas ini dilakukan, setelah penyidik kembali memenuhi petunjuk Jaksa. Sebelumnya, jaksa menilai berkas Abraham tidak lengkap dan dua kali dikembalikan ke penyidik Polda Sulselbar. "Iya, berkasnya kita sudah limpahkan kemarin, Senin (13/7) ke Kejati Sulselbar. Mudah-mudahan P21 dan kita akan limpahkan tersangka dan barang buktinya," kata Kepala bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi F Barung Mangera, Selasa (14/7). Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf mengaku belum menerima berkas perkara Abraham Samad. "Sampai tadi malam, saya belum lihat berkas Pak Abraham di meja kantor saya. Tidak tahu kalau hari ini ya, karena kebetulan saya lagi di luar," ujar dia.
Lagi, berkas Abraham Samad dilimpahkan ke Kejati
MAKASSAR. Untuk kali ketiga, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan & Barat melimpahkan berkas perkara Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad ke Kejati Sulselbar. Pelimpahan berkas ini dilakukan, setelah penyidik kembali memenuhi petunjuk Jaksa. Sebelumnya, jaksa menilai berkas Abraham tidak lengkap dan dua kali dikembalikan ke penyidik Polda Sulselbar. "Iya, berkasnya kita sudah limpahkan kemarin, Senin (13/7) ke Kejati Sulselbar. Mudah-mudahan P21 dan kita akan limpahkan tersangka dan barang buktinya," kata Kepala bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi F Barung Mangera, Selasa (14/7). Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf mengaku belum menerima berkas perkara Abraham Samad. "Sampai tadi malam, saya belum lihat berkas Pak Abraham di meja kantor saya. Tidak tahu kalau hari ini ya, karena kebetulan saya lagi di luar," ujar dia.