Lagi bokek tapi tagihan rumah tangga penumpuk? Bayar saja pakai PayLater LinkAja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda sedang bokek tapi banyak tagihan rumah tangga yang harus dibayar hari ini. Jangan panik, Anda bisa menggunakan fasilitas PayLater di aplikasi LinkAja. Jangan lupa Anda aktifkan PayLater LinkAja terlebih dahulu sebelum menggunakannya. 

Tanggal gajian masih lama, tapi tagihan air, listrik, dan lainnya harus dibayar sekarang juga. 

Baca Juga: Ini syarat dan cara ajukan pinjaman online via LinkAja


Anda pasti merasa tidak nyaman atau tidak enak untuk meminjam uang ke teman, tetangga, atau keluarga. 

Jangan sedih! LinkAja bisa jadi solusi masalah Anda. 

Kok bisa? LinkAja menyediakan fasilitas PayLater yang bisa menjawab masalah Anda. Dengan fasilitas PayLater Anda bisa membayar seluruh tagihan tersebut via LinkAja. Anda bisa membayar tagihan PayLater LinkAja sebelum waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Melansir dari situs resmi LinkAja, LinkAja menggandeng Kredivo, Indodana, dan BRI Ceria sebagai mitra PayLater.

Cara menggunakan fasilitas PayLater LinkAja cukup mudah. Anda harus mengakifkan fasilitas PayLater LinkAja terlebih dahulu dengan cara berikut ini.

  • Anda login ke aplikasi LinkAja lalu ketuk menu "Lainnya" di halaman utama. 
  • Anda ketuk menu PayLater dan pilih salah satu mitra yang diinginkan. 
  • Anda unggah foto KTP asli dan foto selfie. 
  • Setelah itu, Anda data diri sesuai identitas KTP. Jangan lupa Anda masukkan data pendidikan dan pekerjaan. 
  • Layar ponsel akan muncul notifikasi status pengajuan aplikasi PayLater. Pihak LinkAja akan menghubungi Anda bila pengajuan telah diterima. 
  • Anda bisa cek aplikasi LinkAja secara berkala untuk mengetahui status pengajuan Paylater. 
Sekedar mengingatkan, Anda menggunakan saldo PayLater LinkAja secara bijak. Selain itu, Anda sebaiknya membayar tagihan PayLater LinkAja sebelum jatuh tempo agar tidak terkena bunga pinjaman. 

Baca Juga: ​Butuh dana cepat? Ini cara mudah gadai online di Pegadaian Digital

Selanjutnya: Utang pinjaman online makin menumpuk? Bayar lunas utang Anda dengan cara berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati