KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. "KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi hari ini. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7). Febri menuturkan, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Enggartiasto Lukita pada Senin (8/7) mendatang. "KPK berharap pada waktu tersebut saksi datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara ini," kata dia.
Lagi di luar negeri, KPK jadwal ulang pemeriksaan Mendag Enggartiasto Lukita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. "KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi hari ini. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7). Febri menuturkan, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Enggartiasto Lukita pada Senin (8/7) mendatang. "KPK berharap pada waktu tersebut saksi datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara ini," kata dia.