KOLAKA. Dua kader Partai Golkar di Kolaka, Sulawesi Tenggara, dipecat dengan tidak hormat oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka, Umar Tebu. Mereka yang dipecat adalah Zaenal Madjid, mantan Sekretaris DPD II Golkar Kolaka, dan Masrifuddin, mantan Wakil Ketua DPD II Golkar Kolaka. Soal pemecatan kedua kader tersebut dimulai ketika keduanya menghadiri Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta. Umar Tebu menegaskan, kehadiran kedua kader itu di Munas Ancol digolongkan sebagai pelanggaran berat yang patut dijatuhi sanksi. "Sesuai dengan rekomendasi munas di Bali, maka dua kader itu dipecat dengan tidak hormat. Kami di Kolaka hanya mengakui munas yang sah itu di Bali, bukan yang di Ancol. Mereka juga hadir dalam munas di Ancol tanpa persetujuan partai. Ini adalah pelanggaran yang sangat berat," kata Umar Tebu, Kamis (11/12).
Lagi, dua kader Golkar dipecat
KOLAKA. Dua kader Partai Golkar di Kolaka, Sulawesi Tenggara, dipecat dengan tidak hormat oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka, Umar Tebu. Mereka yang dipecat adalah Zaenal Madjid, mantan Sekretaris DPD II Golkar Kolaka, dan Masrifuddin, mantan Wakil Ketua DPD II Golkar Kolaka. Soal pemecatan kedua kader tersebut dimulai ketika keduanya menghadiri Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta. Umar Tebu menegaskan, kehadiran kedua kader itu di Munas Ancol digolongkan sebagai pelanggaran berat yang patut dijatuhi sanksi. "Sesuai dengan rekomendasi munas di Bali, maka dua kader itu dipecat dengan tidak hormat. Kami di Kolaka hanya mengakui munas yang sah itu di Bali, bukan yang di Ancol. Mereka juga hadir dalam munas di Ancol tanpa persetujuan partai. Ini adalah pelanggaran yang sangat berat," kata Umar Tebu, Kamis (11/12).