KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengembalikan uang Rp 1,25 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (10/10). “Tadi tersangka EMS yang diperiksa sebagai saksi telah menyampaikan bukti pengembalian uang melalui rekening penampungan KPK pada penyidik. Pada tahap tiga ini EMS mengembalikan Rp 1,25 miliar sebagai bagian dari penerimaan yang diakui tersangka terkait proyek PLTU Riau-1,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis. Febri menyatakan KPK menghargai sikap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut yang telah mengakui penerimaannya dan mengembalikan secara bertahap.
Lagi, Eni Maulana Saragih kembalikan uang suap Rp 1,25 miliar ke KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengembalikan uang Rp 1,25 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (10/10). “Tadi tersangka EMS yang diperiksa sebagai saksi telah menyampaikan bukti pengembalian uang melalui rekening penampungan KPK pada penyidik. Pada tahap tiga ini EMS mengembalikan Rp 1,25 miliar sebagai bagian dari penerimaan yang diakui tersangka terkait proyek PLTU Riau-1,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis. Febri menyatakan KPK menghargai sikap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut yang telah mengakui penerimaannya dan mengembalikan secara bertahap.