JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kedua kalinya menolak proposal perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) PT Newmont Nusa Tenggara. Sebelumnya pada bulan Agustus Newmont sudah mengajukan proposal perpanjangan MoU tersebut. Namun, Kementerian ESDM meminta agar merevisi kembali proposalnya karena permintaan kerjasama pembangunan smelter dengan PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur belum detail. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat menuturkan, untuk kedua kalinya pihaknya meminta kepada Newmont untuk segera merevisi proposal MoU pembangunan smelter dengan Freeport. "Kita kan minta agar MoU-nya bisa lebih dipertajam kalau memang ingin melakukan kerjasama. Bentuknya seperti apa, keterlibatannya seperti apa, aspek financialnya seperti apa. Yang kita minta sama Newmont seperti itu," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (20/10). Hidayat membeberkan, salah satu syarat yang belum terpenuhi detil dalam proposal yakni mengenai kesanggupan dana Newmont untuk membangun smelter meskipun konteksnya melakukan kerjasama. "Nilainya itu yang kurang, kita tidak melihat nilai yang lebih konkret, kita minta itu agar lebih konkret," tegasnya. Namun sayangnya Hidayat enggan menyebut berapa kesanggupan dana yang diajukan oleh Newmont. Seperti diketahui pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, rencananya berkapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga senilai US$ 2,3 miliar. Maka dari itu, jika ingin mendapatkan Rekomendasi Surat Perpenjangan Ekspor (SPE), Kementerian ESDM meminta dalam bulan ini juga Newmont sudah harus menyelesaikan revisi tersebut. "Kalau bisa ya bulan ini. Kita meminta bentuk-bentuk kerjasamanya diperjelas agar kita yakin bahwa mereka memang benar-benar ingin melakukan kerjasama dan bangun smelter. Jangan bagaimana nantinya Freeport menyelesaikan sendiri juga," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lagi, ESDM tolak proposal smelter Newmont
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kedua kalinya menolak proposal perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) PT Newmont Nusa Tenggara. Sebelumnya pada bulan Agustus Newmont sudah mengajukan proposal perpanjangan MoU tersebut. Namun, Kementerian ESDM meminta agar merevisi kembali proposalnya karena permintaan kerjasama pembangunan smelter dengan PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur belum detail. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat menuturkan, untuk kedua kalinya pihaknya meminta kepada Newmont untuk segera merevisi proposal MoU pembangunan smelter dengan Freeport. "Kita kan minta agar MoU-nya bisa lebih dipertajam kalau memang ingin melakukan kerjasama. Bentuknya seperti apa, keterlibatannya seperti apa, aspek financialnya seperti apa. Yang kita minta sama Newmont seperti itu," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (20/10). Hidayat membeberkan, salah satu syarat yang belum terpenuhi detil dalam proposal yakni mengenai kesanggupan dana Newmont untuk membangun smelter meskipun konteksnya melakukan kerjasama. "Nilainya itu yang kurang, kita tidak melihat nilai yang lebih konkret, kita minta itu agar lebih konkret," tegasnya. Namun sayangnya Hidayat enggan menyebut berapa kesanggupan dana yang diajukan oleh Newmont. Seperti diketahui pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, rencananya berkapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga senilai US$ 2,3 miliar. Maka dari itu, jika ingin mendapatkan Rekomendasi Surat Perpenjangan Ekspor (SPE), Kementerian ESDM meminta dalam bulan ini juga Newmont sudah harus menyelesaikan revisi tersebut. "Kalau bisa ya bulan ini. Kita meminta bentuk-bentuk kerjasamanya diperjelas agar kita yakin bahwa mereka memang benar-benar ingin melakukan kerjasama dan bangun smelter. Jangan bagaimana nantinya Freeport menyelesaikan sendiri juga," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News