JAKARTA. Setelah dua kali mundur dari jadwal semula, transaksi perceraian antara Grup Bakrie dan Asia Resources Minerals Plc (ARMS) kembali molor. Transaksi ini diperkirakan baru akan kelar bulan depan. Dalam pernyataan resminya, manajemen ARMS mengumumkan, pihaknya telah menyepakati ketentuan baru terkait penyelesaian transaksi perpisahannya dengan Bakrie. "Batas waktu akan diperpanjang empat minggu, yaitu hingga 21 Februari 2014," demikian bunyi pernyataan resmi Asia Resources, Senin (20/1) waktu setempat. Menyusul molornya transaksi, Bakrie sepakat untuk mentransfer dana yang ada di rekening escrow (escrow account) ke rekening ARMS. Hal ini akan dilakukan pada 23 Januari 2014.
Dalam ketentuan anyar ini, kedua belah pihak sepakat bahwa, dana akan dikembalikan jika Asia Resources melanggar perjanjian jual beli saham (share sale and purchase agreement) yang dinilai material. Sekadar mengingatkan, pada perjanjian sebelumnya, ARMS baru bisa menarik dana escrow ketika transaksi selesai. Jumlahnya sebesar US$ 50 juta. Dana ini merupakan dana awal yang harus disetor Bakrie sebagai jaminan. Jika transaksi batal, maka dana akan dikembalikan. Adapun, bank yang ditunjuk untuk menyimpan dana tersebut adalah Deutsche Bank AG, cabang Singapura. Selain itu, disepakati pula, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tidak menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum transaksi pemisahan selesai. Termasuk, seperti RUPS yang digelar BUMI pada 20 Desember 2013 dan 10 Januari 2014. Penundaan penyelesaian transaksi ini turut mempengaruhi perjanjian antara Samin Tan melalui Ravenwood Acquisition Company Limited (RACL) dan Raiffeisen Bank International AG (RBI).