JAKARTA. Dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin (13/4), Jero Wacik kembali mangkir. Alasannya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini menunggu proses sidang praperadilan. Kuasa Hukum Jero Wacik, Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat keterangan ketidakhadiran Jero Wacik kepada penyidik KPK. Hinca meminta, lembaga antirasuah tidak memanggil Jero diperiksa sebagai tersangka hingga sidang praperadilan yang dimulai selesai. "Maka kami sampaikan surat Jero Wacik tidak bisa hadir sebab masih mengikuti praperadilan dan kami mohon Jero Wacik tidak dipanggil sebelum praperadilan selesai. Alasan hari ini cukup jelas yaitu demi hukum" ucap Hinca di Gedung KPK, Senin (13/4).
Lagi, Jero Wacik mangkir pemeriksaan KPK
JAKARTA. Dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin (13/4), Jero Wacik kembali mangkir. Alasannya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini menunggu proses sidang praperadilan. Kuasa Hukum Jero Wacik, Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat keterangan ketidakhadiran Jero Wacik kepada penyidik KPK. Hinca meminta, lembaga antirasuah tidak memanggil Jero diperiksa sebagai tersangka hingga sidang praperadilan yang dimulai selesai. "Maka kami sampaikan surat Jero Wacik tidak bisa hadir sebab masih mengikuti praperadilan dan kami mohon Jero Wacik tidak dipanggil sebelum praperadilan selesai. Alasan hari ini cukup jelas yaitu demi hukum" ucap Hinca di Gedung KPK, Senin (13/4).