Lagi, KAI mendapat penyertaan modal negara Rp 3,6 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari yang lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3,6 triliun dari pemerintah. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham PT KAI.

“Nilainya Rp 3,6 triliun, mudah-mudahan bisa cair paling cepat bulan Juli 2018,” kata Kepala Humas KAI Agus Komarudin kepada Kontan.co.id, Jumat (13/7).

Sebelumnya, pada tahun 2015 silam PT KAI mendapat PMN senilai Rp 2 triliun. Lalu pada 2017 mendapatkan lagi PMN sebesar Rp 2 triliun, serta pada tahun ini ditambah Rp 3,6 triliun. Sehingga total PMN ke KAI mencapai Rp 7,6 triliun.


Suntikan modal pemerintah itu untuk menggarap sejumlah proyek KAI. Salah satunya proyek kereta ringan (LRT) Jabodebek. “Dengan nilai investasi Rp 25,7 triliun terdiri dari Rp 7,6 triliun dari PMN dan Rp 18,1 triliun dari kredit investasi sindikasi perbankan," kata Agus.

Nilai investasi KAI sebesar Rp 25,7 triliun tersebut digunakan untuk belanja modal infrastruktur non depo dan stasiun, serta untuk sarana atau rolling stock.

Selain itu, kata Agus, alokasi PMN juga digunakan untuk proyek jalur kereta trans Sumatra. “Namun karena ada pengalihan tersebut kebutuhan dananya masih akan dikaji ulang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat