KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pagar laut dari bambu di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Serang, Banten. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan bahwa pagar laut yang ditemukan di wilayah tersebut rupanya masih satu kesatuan dari pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (Km) di pesisir utara laut Tangerang, Banten. “Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 km dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (27/1).
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Menteri Jangan Takut Bongkar Otak di Balik Pagar Laut Doni mengungkapkan, sebagian pagar laut dari bambu tersebut sudah dibongkar namun masih ada sisa-sisa bambu yang tertancap di perairan. Sebagai langkah awal, kata dia, KKP telah memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman. Lebih lanjut, Doni bilang, KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial. “KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan. Selanjutnya, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.