JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tak melewatkan hadirnya terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin di kantornya sejak pekan kemarin. Selain meminta keterangan yang bersangkutan untuk menjadi saksi rekannya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang, lembaga anti rasuah itu juga mencecar Nazar dalam kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda yang membelitnya. "Kasusnya sebagai tersangka. Sekarang dia diperiksa kasus Garuda," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8).
Lagi, KPK periksa Nazaruddin terkait saham Garuda
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tak melewatkan hadirnya terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin di kantornya sejak pekan kemarin. Selain meminta keterangan yang bersangkutan untuk menjadi saksi rekannya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang, lembaga anti rasuah itu juga mencecar Nazar dalam kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda yang membelitnya. "Kasusnya sebagai tersangka. Sekarang dia diperiksa kasus Garuda," kata kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8).