JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka dugaan suap kuota impor daging sapi yakni Arya Abdi Effendy dan Ahmad Fathanah. Keduanya diperiksa sebagai saksi.Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan suap tersebut. Selain kedua saksi itu, KPK juga meminta keterangan dari perusahaan lainnya. Mereka yang diperiksa adalah Direktur CV Surya Cemerlang Abadi Irwanto, Direktur CV Cahaya Karya Indah Mohamad Mulyono dan Direktur PT Nuansa Guna Utama Hilda Irany Effendy Sp.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Arya dan Ahmad, KPK juga menetapkan Juard Effendi dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lagi, KPK periksa tersangka suap impor daging sapi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka dugaan suap kuota impor daging sapi yakni Arya Abdi Effendy dan Ahmad Fathanah. Keduanya diperiksa sebagai saksi.Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan suap tersebut. Selain kedua saksi itu, KPK juga meminta keterangan dari perusahaan lainnya. Mereka yang diperiksa adalah Direktur CV Surya Cemerlang Abadi Irwanto, Direktur CV Cahaya Karya Indah Mohamad Mulyono dan Direktur PT Nuansa Guna Utama Hilda Irany Effendy Sp.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Arya dan Ahmad, KPK juga menetapkan Juard Effendi dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News