JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan harta benda terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPPU) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Selasa (10/12). Kali ini KPK kembali melakukan penyitaan dua unit mobil. "Terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka AM (Akil Mochtar), penyidik juga menyita dua mobil, Ford Fiesta dan Kijang Innova," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12). Lebih lanjut Johan mengatakan, dua unit mobil tersebut disita dari kediaman istri Akil, Ratu Rita di Pancoran, Jakarta Selatan. Meski demikian, Johan belum mengonfirmasi terkait kepemilikan dua unit mobil tersebut.
Lagi, KPK sita dua mobil terkait kasus Akil
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan harta benda terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPPU) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Selasa (10/12). Kali ini KPK kembali melakukan penyitaan dua unit mobil. "Terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka AM (Akil Mochtar), penyidik juga menyita dua mobil, Ford Fiesta dan Kijang Innova," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12). Lebih lanjut Johan mengatakan, dua unit mobil tersebut disita dari kediaman istri Akil, Ratu Rita di Pancoran, Jakarta Selatan. Meski demikian, Johan belum mengonfirmasi terkait kepemilikan dua unit mobil tersebut.