Lagi, KPPI Selidiki Safeguard Tali Kawat



JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia atau KPPI (Indonesian Safeguards Committee) kian unjuk gigi. Setelah memutuskan penyelidikan pengamanan produk dalam negeri (safeguard) untuk kawat baja, kawat bindrat, dan aluminium foil, kini KPPI mulai menyelidiki safeguard untuk tali kawat baja dari China.

KPPI mengambil langkah ini karena, “KPPI menemukan bahwa kondisi industri dalam negeri dalam keadaan kritis, ini dibuktikan adanya kerugian serius akibat naiknya impor tali kawat baja,” kata Halida Miljani, Ketua KPPI.


Komite ini melakukan penyelidikan safeguard tali kawat baja dari China atas laporan PT Wonosari Jaya, produsen tali kawat baja di Surabaya. Menurut manajemen Wonosari Jaya, perusahaannya kehilangan pasar akibat membanjirnya produk impor dengan harga murah. “Dari kapasitas produksi 12.000 ton, kini hanya tinggal 10% saja,” kata Lodiwiyk Silooy, Manager Wonosari Jaya.

Lodiwijk bilang, perusahaanya pernah mempekerjakan 1.500 orang sebelum masuknya produk China. Kini, pekerjanya tinggal 400 orang. Kemampuan produksinya turun drastis sejak 2006.

Sekretaris Eksekutif KPPI Djoko Djoko Mulyono menjelaskan, Wonosari Jaya mengajukan petisi safeguard sejak 27 Januari 2010. Dalam kajian sementara, KPPI menemukan lonjakan impor terjadi sejak tahun 2006 sampai 2008 sebesar 162,93%. “Terbesar berasal dari China dengan pangsa impor 90,67,” jelas Djoko.

Sisanya impor dari Singapura dengan pangsa 5,61%, Jerman (0,96%), Jepang (0,16%), Belgia (0,13%), Amerika Serikat (0,02%), Australia (0,01%), lain-lain (2,44%).

Sementara produksi tali kawat baja oleh industri lokal terus menyusut. Penurunan produksi tak hanya dialami Wonosari Jaya, tetapi juga produsen dalam negeri lainnya, yakni PT Langgeng Baja Pratama yang berbasis di Cibitung, Bekasi. Dari temuan KPPI, produksi tali kawat baja dalam negeri sepanjang 2006- 2009 turun sebanyak 8,1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test