Lagi-Lagi ada Menteri Tersandung Korupsi di Era Jokowi, Ini Kata MAKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi terkait megaproyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Johnny G Plate bukanlah menteri pertama di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya ada Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Juliari P Batubara hingga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Merespon hal ini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai banyaknya "pembantu" presiden di era Jokowi yang tersandung korupsi membuktikan bahwa perlu adanya perbaikan sistem pemerintahan yang baik.


"Saya kira dalam posisi ini Presiden harus mengambil momentum perbaikan sistem pemerintah yang baik, bukan hanya sekedar pidato tapi juga pelaksanannya," kata Boyamin pada Kontan.co.id, Kamis (18/5).

Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Ini Penjelasan Mahfud MD

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak cukup hanya memberikan arahan agar para "pembantunya" bekerja dengan baik dengan memperhatikan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Lebih dari itu, kata Boyamin, Presiden harusnya juga memberikan pengawasan langsung pada kinerja para menterinya. Sebab dengan banyaknya rentetean kasus korupsi dari "pembantu" Presiden, artinya ada kegagalan Presiden dalam melakukan sistem pengawasan.

"Sekarang tidak bisa hanya memberikan arahan dan jika ada yang berbuat melanggar hukum itu ditanggung pribadi, itu tidak bisa. Ya tetap perlu memberikan pengawasan dan memastikan pemerintahanya transparan, bertanggung jawab, tidak boleh ada ketirisan," tadas Boyamin.

Selain itu, momen ini juga bisa dijadikan presiden untuk menaikan indeks korupsi jika setelah kasus ini Presiden mau melakukan perbaikan sistem pemerintahan yang baik.

"Tapi kalau tidak maka memperlihatkan kalau sistem pemerintahan kita sangat pesimis terhadap korupsi dan hanya sekedar melakukan penindakan bukan pencegahan ataupun perbaikan," tutur Boyamin.

Dihubungi secara terpisah Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar menilai bahwa 20-30% program pemerintah memang sering mengalami kebocoran. Pihaknya juga tidak heran disetiap program pemerintahan berujung pada kasus korupsi.

"Banyak ahli berpendapat kebocoran biasanya dimulai dari perencanaan sehingga tidak bisa terhindarkan dalam pelaksanaan pasti ada kebocoran (korupsi)," kata Abdul.

Persoalannya, kata dia, sulit melakukan pelacakan terhadap kasus korupsi karena hal itu baru bisa dibuktikan saat program telah selesai dalam proses audit.

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies Baswedan: Ikhtiar Kita Jalan Terus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat