KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal maling ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka diringkus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb. Haeru Rahayu menyebut, kapal dengan nomor KM.KHF 1923 tersebut berhasil dicegat oleh KP HIU 08 milik KKP saat sedang melakukan penangkapan secara ilegal. Kapal ditangkap pada titik koordinat 03° 00,491' Lintang Utara (LU) - 100° 43,318' Bujur Timur (BT). "Semangat pantang menyerah jajaran kami lagi-lagi membuahkan hasil, satu lagi berhasil ditangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia," terang sosok yang akrab disapa Tebe dalam siaran pers, Jumat (20/11/2020).
Lagi-lagi, kapal Malaysia ditangkap saat maling ikan di Selat Malaka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal maling ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka diringkus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb. Haeru Rahayu menyebut, kapal dengan nomor KM.KHF 1923 tersebut berhasil dicegat oleh KP HIU 08 milik KKP saat sedang melakukan penangkapan secara ilegal. Kapal ditangkap pada titik koordinat 03° 00,491' Lintang Utara (LU) - 100° 43,318' Bujur Timur (BT). "Semangat pantang menyerah jajaran kami lagi-lagi membuahkan hasil, satu lagi berhasil ditangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia," terang sosok yang akrab disapa Tebe dalam siaran pers, Jumat (20/11/2020).