Lagi, LPS Terapkan Suku Bunga Penjaminan



JAKARTA. Hari ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menerapkan suku bunga penjaminan. Sekretaris LPS Ahmad Fajar Prana mengatakan, rapat dewan komisioner LPS hari ini menetapkan tingkat Suku Bunga Penjaminan periode 15 November 2009-14 Januari 2010. "Suku bunga itu meliputi: Rupiah bank umum sebesar 7%, Valas 2,75%, dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sebesar 10,25%," ujar Fajar, Rabu (11/11).Fajar menambahkan, penerapan suku bunga tersebut didasari beberapa pertimbangan, yaitu suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tingkat inflasi. Pertama, suku bunga acuan BI (BI Rate) telah mengalami penurunan sejak Desember 2008 sebesar 300 basis poin. Namun, pada September, Oktober, dan November 2009, dipertahankan sebesar 6,50%.Kedua, perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang dipandang wajar dan perlu dipertahankan. Ketiga, tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah. Dan keempat, kondisi perekonomian yang mulai pulih dari krisis.Pertumbuhan itu ditandai dengan meningkatnya konsumsi masyarakat dan tren penurunan suku bunga yang diperkirakan telah berada pada kisaran terendah. "Sehingga, suku bunga dalam beberapa bulan ke depan cenderung tidak berubah," imbuh Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan