JAKARTA. Setelah resmi mencopot tujuh pejabat BUMN yang menjadi caleg DPR RI, kini Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencopot dua lagi pejabat BUMN yang nyaleg.Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menjelaskan sebenarnya rentang waktu pencopotannya dua pejabat BUMN yang nyaleg itu tidak begitu jauh dengan tujuh pejabat BUMN yang dicopot beberapa pekan lalu. "Jadi sekarang sudah sembilan. Mereka semunya sekarang sudah dicopot," tandas Said, Senin (10/11).Dari sembilan pejabat BUMN yang nyaleg itu adalah dua komisaris utama, satu direktur dan enam lainnya komisaris. Sayangnya Said tidak menjelaskan satu per satu nama sembilan caleg dari pejabat BUMN tersebut.Namun berdasarkan informasi yang diperoleh KONTAN, bebera pejabat BUMN yang nyaleg adalah dirut PT Djakarta LloyD Bravo Carlius, komisaris PT Krakatau Steel Kemal Stoembul dan komisaris PT komisaris PT KAI Agus Gurlaya Kartasasmita.Pencalonan pejabat BUMN menjadi caleg bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR/DPD/DPRD, UU BUMN Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengawasan dan Pembubaran BUMN serta UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: