JAKARTA. Satu per satu, kasus gagal bayar produk investasi emas muncul ke permukaan. Kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Raihan Jewellery belum rampung, kini muncul PT Lautan Emas Mulia (LEM) yang disebut-sebut telah wanprestasi alias gagal membayar bonus rutin kepada investor. Kemarin, salah seorang investor LEM, Tommy, yang menghubungi KONTAN bilang, LEM telah menyatakan diri tidak bisa membayar bonus ke investor, sejak Senin (11/3). LEM tidak menyebutkan alasan yang jelas. Tapi, investor mulai resah karena bonus tidak lagi bisa dibayar LEM. Menurut dia, kejanggalan sudah terasa sejak 6 Maret 2013. Saat itu, bonus yang dibayarkan LEM ke nasabah hanya sebagian dan tidak sesuai dengan kontrak awal.
Lagi, muncul kasus gagal bayar investasi emas
JAKARTA. Satu per satu, kasus gagal bayar produk investasi emas muncul ke permukaan. Kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Raihan Jewellery belum rampung, kini muncul PT Lautan Emas Mulia (LEM) yang disebut-sebut telah wanprestasi alias gagal membayar bonus rutin kepada investor. Kemarin, salah seorang investor LEM, Tommy, yang menghubungi KONTAN bilang, LEM telah menyatakan diri tidak bisa membayar bonus ke investor, sejak Senin (11/3). LEM tidak menyebutkan alasan yang jelas. Tapi, investor mulai resah karena bonus tidak lagi bisa dibayar LEM. Menurut dia, kejanggalan sudah terasa sejak 6 Maret 2013. Saat itu, bonus yang dibayarkan LEM ke nasabah hanya sebagian dan tidak sesuai dengan kontrak awal.