JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melempar wacana penggabungan Unit Usaha Syariah (UUS) per wilayah di Indonesia. Hal ini disebabkan karena batas waktu pemisahan (spin off) UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) bagi bank umum termasuk juga Bank Pembangunan Daerah (BPD) semakin dekat yaitu 7 tahun lagi. Padahal, kemampuan permodalan masing-masing BPD masih bervariasi. Padahal berdasarkan aturan PBI No 11/10/PBI/2009 mengenai UUS disebutkan bahwa ada syarat modal yang harus dipenuhi bank induk untuk memisahkan unit bisnis syariahnya yaitu berada di BUKU II. Selain itu, BPD juga harus menyediakan Rp 500 miliar untuk suntikan UUS ketika spin off. Sebagai informasi, berdasarkan catatan KONTAN, dari jumlah total 22 UUS di Indonesia , mayoritas atau 15 UUS (68,18%) di antaranya berasal dari BPD. Namun walaupun jumlahnya mayoritas, tercatat UUS BPD masih kalah bersaing dengan UUS bank umum konvensional dalam hal jumlah kantor jaringan. Tercatat jumlah kantor jaringan UUS BPD hanya 38% dari total kantor seluruh UUS.
Lagi, muncul wacana merger unit usaha syariah BPD
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melempar wacana penggabungan Unit Usaha Syariah (UUS) per wilayah di Indonesia. Hal ini disebabkan karena batas waktu pemisahan (spin off) UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) bagi bank umum termasuk juga Bank Pembangunan Daerah (BPD) semakin dekat yaitu 7 tahun lagi. Padahal, kemampuan permodalan masing-masing BPD masih bervariasi. Padahal berdasarkan aturan PBI No 11/10/PBI/2009 mengenai UUS disebutkan bahwa ada syarat modal yang harus dipenuhi bank induk untuk memisahkan unit bisnis syariahnya yaitu berada di BUKU II. Selain itu, BPD juga harus menyediakan Rp 500 miliar untuk suntikan UUS ketika spin off. Sebagai informasi, berdasarkan catatan KONTAN, dari jumlah total 22 UUS di Indonesia , mayoritas atau 15 UUS (68,18%) di antaranya berasal dari BPD. Namun walaupun jumlahnya mayoritas, tercatat UUS BPD masih kalah bersaing dengan UUS bank umum konvensional dalam hal jumlah kantor jaringan. Tercatat jumlah kantor jaringan UUS BPD hanya 38% dari total kantor seluruh UUS.