SEMARANG. Alih-alih mendapatkan jaminan dana membiayai sekolah tiga anaknya, Mujiono (48), malah kehilangan uang Rp 320 juta. Hal ini terjadi setelah Mujiono menginvestasikan uangnya di Koperasi Titian Rizki Utama, yang berlokasi di Jl Supriadi, Pedurungan, Semarang. "Jangka waktu investasi sudah habis sejak dua tahun lalu, tetapi saya tidak bisa ambil uangnya. Pengurus koperasi hanya mengumbar janji, padahal itu untuk biaya sekolah dan masa depan anak-anak," kata Mujiono seperti yang diberitakan Tribun Jateng saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/1). Ia menceritakan, awal investasi di Koperasi Titian Rizki pada September 2011 lalu. Saat itu, kepala koperasi atas nama Ismayudi dan pengelola atas nama Sri Rejeki, menjanjikan keuntungan 18 persen. Pengembalian dana maksimal tiga bulan. Awalnya Mujiono menyerahkan uang Rp 200 juta.
Lagi, nasabah koperasi tertipu miliaran rupiah!
SEMARANG. Alih-alih mendapatkan jaminan dana membiayai sekolah tiga anaknya, Mujiono (48), malah kehilangan uang Rp 320 juta. Hal ini terjadi setelah Mujiono menginvestasikan uangnya di Koperasi Titian Rizki Utama, yang berlokasi di Jl Supriadi, Pedurungan, Semarang. "Jangka waktu investasi sudah habis sejak dua tahun lalu, tetapi saya tidak bisa ambil uangnya. Pengurus koperasi hanya mengumbar janji, padahal itu untuk biaya sekolah dan masa depan anak-anak," kata Mujiono seperti yang diberitakan Tribun Jateng saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/1). Ia menceritakan, awal investasi di Koperasi Titian Rizki pada September 2011 lalu. Saat itu, kepala koperasi atas nama Ismayudi dan pengelola atas nama Sri Rejeki, menjanjikan keuntungan 18 persen. Pengembalian dana maksimal tiga bulan. Awalnya Mujiono menyerahkan uang Rp 200 juta.