KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan OJK Tahun 2020. Sudah kedelapan kalinya OJK mendapatkan opini WTP dari BPK RI sejak pertama kali terbit di 2013. Penyampaian opini WTP ini tercantum dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima belum lama ini. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, berbagai hal dilakukan untuk mewujudkan visi OJK menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang.
Lagi, OJK raih opini WTP dari BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan OJK Tahun 2020. Sudah kedelapan kalinya OJK mendapatkan opini WTP dari BPK RI sejak pertama kali terbit di 2013. Penyampaian opini WTP ini tercantum dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima belum lama ini. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, berbagai hal dilakukan untuk mewujudkan visi OJK menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang.