Lagi, OJK raih opini WTP dari BPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan OJK Tahun 2020. Sudah kedelapan kalinya OJK mendapatkan opini WTP dari BPK RI sejak pertama kali terbit di 2013.

Penyampaian opini WTP ini tercantum dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima belum lama ini.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, berbagai hal dilakukan untuk mewujudkan visi OJK menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang.

Baca Juga: OJK perpanjang relaksasi restrukturisasi kredit, BCA apresiasi

Antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta pengembangan sistem lainnya.

“Di samping itu, OJK terus menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerja sama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders,” ujar Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto