KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI meminta anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dipangkas. Hal itu berdasarkan penyampaian kebutuhan anggaran Pemilu pada tahun 2024 sebesar Rp 86 triliun. Selain itu, ada pula kebutuhan anggaran Rp 26 triliun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. "Kita harus sama-sama menyadari bahwa situasi ekonomi kita ini terdampak pandemi memang sulit dan bahkan ini juga menjadi salah satu fokus perhatian dari publik terkait dengan soal anggaran ini tadi. Jadi, tentu efisiensi ini menjadi penting," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat rapat, Kamis (16/9).
Lagi pandemi, komisi II DPR minta anggaran Pemilu dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI meminta anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dipangkas. Hal itu berdasarkan penyampaian kebutuhan anggaran Pemilu pada tahun 2024 sebesar Rp 86 triliun. Selain itu, ada pula kebutuhan anggaran Rp 26 triliun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. "Kita harus sama-sama menyadari bahwa situasi ekonomi kita ini terdampak pandemi memang sulit dan bahkan ini juga menjadi salah satu fokus perhatian dari publik terkait dengan soal anggaran ini tadi. Jadi, tentu efisiensi ini menjadi penting," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat rapat, Kamis (16/9).