JAKARTA. Pemberantasan aksi pungtuan liar (pungli) di sektor perhubungan berbuah hasil lagi. Kali ini yang tertangkap ialah oknum pejabat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas berinisial JH. Dia ditangkap polisi lantaran melakukan pungli kepada pengusaha terkait pengurusan dokumen. "Saudara JH merupakan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) pada Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang diketahui telah melakukan pungli kepada para pengusaha EMKL yang mengurus dokumen impor," kata Brigjen Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, dalam sebuah pernyataan yang diterima KONTAN, Jumat (11/11). JH ditangkap di sebuah tempat pijat di Jl Mayjen Sutoyo, Semarang. Ia ditangkap pada Kamis (10/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Lagi, pelaku pungli sektor perhubungan ditangkap
JAKARTA. Pemberantasan aksi pungtuan liar (pungli) di sektor perhubungan berbuah hasil lagi. Kali ini yang tertangkap ialah oknum pejabat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas berinisial JH. Dia ditangkap polisi lantaran melakukan pungli kepada pengusaha terkait pengurusan dokumen. "Saudara JH merupakan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) pada Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang diketahui telah melakukan pungli kepada para pengusaha EMKL yang mengurus dokumen impor," kata Brigjen Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, dalam sebuah pernyataan yang diterima KONTAN, Jumat (11/11). JH ditangkap di sebuah tempat pijat di Jl Mayjen Sutoyo, Semarang. Ia ditangkap pada Kamis (10/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB.