JAKARTA. Pemerintah mengisyaratkan akan perpanjangan kembali waktu perjanjian jual beli (SPA) saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). SPA ini bakal berakhir pada 31 Januari mendatang. Dengan perpanjangan ini, artinya menjadi kali kelima pemerintah meminta amendemen SPA kepada Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP B.V), selaku pemilik saham asing. "Kalau jatuh tempo nanti akan diperpanjang kembali," terang Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (29/1). Perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli lalu, memerintahkan Kemenkeu untuk meminta izin DPR terlebih dulu sebelum membeli saham divestasi Newmont. Agus menegaskan masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
Lagi, Pemerintah akan memperpanjang SPA Newmont
JAKARTA. Pemerintah mengisyaratkan akan perpanjangan kembali waktu perjanjian jual beli (SPA) saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). SPA ini bakal berakhir pada 31 Januari mendatang. Dengan perpanjangan ini, artinya menjadi kali kelima pemerintah meminta amendemen SPA kepada Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP B.V), selaku pemilik saham asing. "Kalau jatuh tempo nanti akan diperpanjang kembali," terang Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (29/1). Perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli lalu, memerintahkan Kemenkeu untuk meminta izin DPR terlebih dulu sebelum membeli saham divestasi Newmont. Agus menegaskan masih dalam pembahasan di internal pemerintah.