KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2025. Artinya, kebijakan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan kembali diundur oleh pemerintah. "Sampai dengan rencana tahun 2025, sementara tidak akan diterapkan. Mungkin ke depannya akan diterapkan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6).
Lagi! Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2025. Artinya, kebijakan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan kembali diundur oleh pemerintah. "Sampai dengan rencana tahun 2025, sementara tidak akan diterapkan. Mungkin ke depannya akan diterapkan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6).
TAG: