JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut 575 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini dilakukan terkait penataan sektor pertambangan yang ditargetkan rampung Januari 2017 mendatang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan Gubernur daerah penghasil tambang sudah menyampaikan rekomendasi status Clean and Clear (CnC) terhadap 453 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kemudian Kepala Dinas Pertambangan Provinsi merekomendasikan 630 IUP untuk mendapatkan CnC.
Lagi, pemerintah cabut 575 izin tambang
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut 575 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini dilakukan terkait penataan sektor pertambangan yang ditargetkan rampung Januari 2017 mendatang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan Gubernur daerah penghasil tambang sudah menyampaikan rekomendasi status Clean and Clear (CnC) terhadap 453 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kemudian Kepala Dinas Pertambangan Provinsi merekomendasikan 630 IUP untuk mendapatkan CnC.