JAKARTA. Kegaduhan yang melibatkan salah satu anggota DPR yang dituding oleh Menteri ESDM sebagai oknum yang meminta jatah saham PT Freeport Indonesia tidak membuat proses perpanjangan kontrak dan investasi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut terganggu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi-lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dari 2021 menjadi 2041 memang berkaitan dengan proses perpanjangan kontrak Freeport. "Jadi yang dijanjikan adalah membantu menyelesaikan proses perpanjangan Freeport," ungkap Sudirman Senin (16/11) di DPR RI. Sudirman menegaskan, kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum DPR dan seorang pengusaha tidak ada sangkut-pautnya dengan divestasi dan investasi Freeport Indonesia. Sudirman juga menegaskan pemerintah belum memperpanjang kontrak karya PT Freeport.
Lagi, pemerintah desak divestasi saham Freeport
JAKARTA. Kegaduhan yang melibatkan salah satu anggota DPR yang dituding oleh Menteri ESDM sebagai oknum yang meminta jatah saham PT Freeport Indonesia tidak membuat proses perpanjangan kontrak dan investasi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut terganggu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi-lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dari 2021 menjadi 2041 memang berkaitan dengan proses perpanjangan kontrak Freeport. "Jadi yang dijanjikan adalah membantu menyelesaikan proses perpanjangan Freeport," ungkap Sudirman Senin (16/11) di DPR RI. Sudirman menegaskan, kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum DPR dan seorang pengusaha tidak ada sangkut-pautnya dengan divestasi dan investasi Freeport Indonesia. Sudirman juga menegaskan pemerintah belum memperpanjang kontrak karya PT Freeport.