JAKARTA. Keputusan pemerintah memperpanjang moratorium eks kapal asing hinga enam bulan ke depan yakni sampai Oktober 2015 mendapat protes dari pelaku usaha perikanan. Pasalnya, perpanjangan moratorium ini akan memukul bisnis perikanan yang saat ini masih terpuruk pasca banyaknya larangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Ketua Umum Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN) Eddy Yuwono mengatakan perpanjangan moratorium yang seharusnya sudah berakhir 30 April 2015 ini merupakan pukulan bagi pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal eks asing. Padahal, menurutnya, KKP sudah seharusnya mengetahui mana kapal eks asing yang legal dan mana yang abal-abal. "Perpanjangan moratorium ini sangat merugikan sekali bagi kami pengusaha perikanan yang legal," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/4).
Lagi, pengusaha ikan keluhkan kebijakan Susi
JAKARTA. Keputusan pemerintah memperpanjang moratorium eks kapal asing hinga enam bulan ke depan yakni sampai Oktober 2015 mendapat protes dari pelaku usaha perikanan. Pasalnya, perpanjangan moratorium ini akan memukul bisnis perikanan yang saat ini masih terpuruk pasca banyaknya larangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Ketua Umum Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN) Eddy Yuwono mengatakan perpanjangan moratorium yang seharusnya sudah berakhir 30 April 2015 ini merupakan pukulan bagi pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal eks asing. Padahal, menurutnya, KKP sudah seharusnya mengetahui mana kapal eks asing yang legal dan mana yang abal-abal. "Perpanjangan moratorium ini sangat merugikan sekali bagi kami pengusaha perikanan yang legal," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/4).